Penyebaran islam periode Madinah

Penyebaran islam periode Madinah

Setelah terjadinya Baiat Aqabah II, Rasululloh menyuruh umat islam  berhijrah ke yasrib secara sembuyi-sembunyi agar tidak diketahui oleh kaum kafir. Beliaupun akhirnya menyusul hijrah.
Sebelum memasuki kota yasrib, Rasululloh singgah di Quba. Disini Rasululloh bersama umat islam mendirikan masjid yang pertama yang bernama masjid Qub, didekat rumah Abu Ayyub Khalid Al-Anshari. Tepat pada jum’at 12 rabi’ul awal tahu 1 Hijriyah, Rasululloh, Abu bakar dan Ali bin Abi Thalib telah memasuki kota yasrib. Mereka mendapatkan sambutan penuh haru. Pada hari itu juga Rasululloh mengadakan sholat jum’at yang pertama kalinya dan berkhutbah dihadapan kaum muhajirin (orang yang pindah atau hijrah), dan kaum anshar (penduduk asli Madinah). Sejak saat itu kota yasrib berubah namanya menjadi Madinah Nabi atau Madinah Rosul.

Strategi dakwah Rasululloh periode Madinah antara lain :
Ø  Membina masyarakat muslim melalui persaudaraan antara kaum Muhajirin dan Kaum Anshar. Beliau sendiri bersaudar dengan Ali bi Abi Thalib, Hamzah bin Abdul Muthalib pamannya bersudara dengan Zaid bin Harisah (bekas budaknya). Abu Bakar dipersaudarakan dengan Kharijah bin Zaid, Umar bin Khatab dengan Itbah bin Malik al-Kharaji, dan Ja’far bin Abi Thalib dengan Mu’az bin Jabal.
Ø  Memelihara dan mempertahankan masyarakat muslim.
Ø  Kebebasan beragama. Baik muslimin ataupun yahudi harus tetap tolong menolong dan salig membantu untuk mempertahankan kota apabila ada serangan dari luar.
Ø  Mengakui dan menaatikesatuan pimpinanuntuk kota madinah yang disetujui dan dipegang oleh Rasululloh.
Berikut ini beberapa peristiwa besar dalam sejarah penyebaran islam yang terjadi pada periode madinah.
1.      Perang Badar
Pertempuran Badar (bahasa Arab: غزوة بدر, ghazawāt badr), adalah pertempuran besar pertama antara umat Islam melawan musuh-musuhnya. Perang ini terjadi pada 17 Maret 624 Masehi atau 17 Ramadan 2 Hijriah. Pasukan kecil kaum Muslim yang berjumlah 313 orang bertempur menghadapi pasukan Quraisy[1] dari Mekkah yang berjumlah 1.000 orang. Setelah bertempur habis-habisan sekitar dua jam, pasukan Muslim menghancurkan barisan pertahanan pasukan Quraisy, yang kemudian mundur dalam kekacauan.
Sebelum pertempuran ini, kaum Muslim dan penduduk Mekkah telah terlibat dalam beberapa kali konflik bersenjata skala kecil antara akhir 623 sampai dengan awal 624, dan konflik bersenjata tersebut semakin lama semakin sering terjadi. Meskipun demikian, Pertempuran Badar adalah pertempuran skala besar pertama yang terjadi antara kedua kekuatan itu. Muhammad saat itu sedang memimpin pasukan kecil dalam usahanya melakukan pencegatan terhadap kafilah Quraisy yang baru saja pulang dari Syam, ketika ia dikejutkan oleh keberadaan pasukan Quraisy yang jauh lebih besar. Pasukan Muhammad yang sangat berdisiplin bergerak maju terhadap posisi pertahanan lawan yang kuat, dan berhasil menghancurkan barisan pertahanan Mekkah sekaligus menewaskan beberapa pemimpin penting Quraisy, antara lain ialah Abu Jahal alias Amr bin Hisyam.
Bagi kaum Muslim awal, pertempuran ini sangatlah berarti karena merupakan bukti pertama bahwa mereka sesungguhnya berpeluang untuk mengalahkan musuh mereka di Mekkah. Mekkah saat itu merupakan salah satu kota terkaya dan terkuat di Arabia zaman jahiliyah. Kemenangan kaum Muslim juga memperlihatkan kepada suku-suku Arab lainnya bahwa suatu kekuatan baru telah bangkit di Arabia, serta memperkokoh otoritas Muhammad sebagai pemimpin atas berbagai golongan masyarakat Madinah yang sebelumnya sering bertikai. Berbagai suku Arab mulai memeluk agama Islam dan membangun persekutuan dengan kaum Muslim di Madinah; dengan demikian, ekspansi agama Islam pun dimulai.
Kekalahan Quraisy dalam Pertempuran Badar menyebabkan mereka bersumpah untuk membalas dendam, dan hal ini terjadi sekitar setahun kemudian dalam Pertempuran Uhud.
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/5/59/Battle_of_Badr.jpg/300px-Battle_of_Badr.jpg         http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/8/8c/Badr_Campaign.gif
2.      Perang Uhud
Rasulullah menempatkan pasukan Islam di kaki bukit Uhud di bagian barat. Tentara Islam berada dalam formasi yang kompak dengan panjang front kurang lebih 1.000 yard. Sayap kanan berada di kaki bukit Uhud sedangkan sayap kiri berada di kaki bukit Ainain (tinggi 40 kaki, panjang 500 kaki). Sayap kanan Muslim aman karena terlindungi oleh bukit Uhud, sedangkan sayap kiri berada dalam bahaya karena musuh bisa memutari bukit Ainain dan menyerang dari belakang, untuk mengatasi hal ini Rasulullah menempatkan 50 pemanah di Ainain dibawah pimpinan Abdullah bin Jubair dengan perintah yang sangat tegas dan jelas yaitu "Gunakan panahmu terhadap kavaleri musuh. Jauhkan kavaleri dari belakang kita. Selama kalian tetap di tempat, bagian belakang kita aman. jangan sekali-sekali kalian meninggalkan posisi ini. Jika kalian melihat kami menang, jangan bergabung; jika kalian melihat kami kalah, jangan datang untuk menolong kami."
 Di belakang pasukan Islam terdapat 14 wanita yang bertugas memberi air bagi yang haus, membawa yang terluka keluar dari pertempuran, dan mengobati luka tersebut. Di antara wanita ini adalah Fatimah, putri Rasulullah yang juga istri Ali. Rasulullah sendiri berada di sayap kiri.
Posisi pasukan Islam bertujuan untuk mengeksploitasi kelebihan pasukan Islam yaitu keberanian dan keahlian bertempur. Selain itu juga meniadakan keuntungan musuh yaitu jumlah dan kavaleri (kuda pasukan Islam hanya 2, salah satunya milik Rasulullah). Abu Sufyan tentu lebih memilih pertempuran terbuka dimana dia bisa bermanuver ke bagian samping dan belakang tentara Islam dan mengerahkan seluruh tentaranya untuk mengepung pasukan tersebut. Tetapi Rasulullah menetralisir hal ini dan memaksa Abu Sufyan bertempur di front yang terbatas dimana infantri dan kavalerinya tidak terlalu berguna. Juga patut dicatat bahwa tentara Islam sebetulnya menghadap Madinah dan bagian belakangnya menghadap bukit Uhud, jalan ke Madinah terbuka bagi tentara kafir.
Tentara Quraish berkemah satu mil di selatan bukit Uhud. Abu Sufyan mengelompokkan pasukan ini menjadi infantri di bagian tengah dan dua sayap kavaleri di samping. Sayap kanan dipimpin oleh Khalid bin Walid dan sayap kiri dipimpin oleh Ikrimah bin Abu Jahl, masing-masing berkekuatan 100 orang. Amr bin Al Aas ditunjuk sebagai panglima bagi kedua sayap tapi tugasnya terutama untuk koordinasi. Abu Sufyan juga menempatkan 100 pemanah di barisan terdepan. Bendera Quraish dibawa oleh Talha bin Abu Talha.

Sebab kekalahan dalam Perang Uhud

Peta pertempuran uhud
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/8/80/Battle_of_Auhad.pngMuhammad menjelaskan kekalahan di Uhud adalah ujian dari Allah (ayat 141) – ujian bagi Muslim mu’min dan munafik (ayat 166-167).
"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antaramu, dan belum nyata orang-orang yang sabar (ayat 142)? Bahkan jika Muhammad sendiri mati terbunuh, Muslim harus terus berperang (ayat 144), karena tiada seorang pun yang mati tanpa izin Allah (ayat 145). Lihatlah para nabi yang tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah (ayat 146). Para Muslim tidak boleh taat pada kafir (ayat 149), karena Allah Akan Kami masukkan ke dalam hati orang-orang kafir rasa takut (ayat 151)."
Sebagaimana manusia biasa, wajar bila seseorang terlupa akan sesuatu. Begitu juga pasukan yang berjaga di atas bukit Uhud. Mereka terlupa dan akhirnya turun ke lembah untuk mengambil hak pemenang perang. Melihat banyak pasukan dari pihak islam yang meninggalkan pos di atas bukit, Khalid bin Walid memerintahkan pasukan kafir yang tersisa untuk berbalik kembali dan menyerang pasukan islam. Pos di atas bukit direbut oleh kafirin dan pasukan islam yang tersisa di sana dibunuh, termasuk Hamzah paman Rasulullah.

Islam Tidak Kalah

Setelah berhasil merebut pos di atas bukit, pasukan kafir merasa telah menang, apalagi karena tidak melihat Rasulullah. Abu Sofyan mengira bahwa Rasulullah telah wafat dalam perang. Ia pun bersorak di atas bukit,
"Muhammad telah mati! Perang sudah berakhir! Kami lah pemenang!!!" Namun ia salah duga. Rasulullah masih hidup. Sesaat setelah Abu Sofyan memberi pengumuman tersebut, Rasulullah keluar dari tempatnya --beliau terluka akibat baju perangnya mengenai wajahnya sehingga harus diobati--. Beliau memberitahukan wahyu yang baru ia dapat, QS Ali Imran 139-140, untuk menenangkan hati pasukan islam yang sedih karena banyak yang akhirnya terbunuh.
Abu Sofyan heran karena dugaannya salah. Ia takut kalau semangat umat islam kembali lagi dan kembali menyerang pasukannya. Ia pun memerintahkan untuk mundur kembali ke Mekah. Tujuan awal pasukan kafirin hendak menyerang muslimin tidak tercapai. Kedua hal inilah yang menjadi penyebab dapat dikatakan bahwa umat islam tidak kalah. Pasukan yang menyerah itulah yang kalah. Dalam hal ini, pasukan kafir yang menyerah. Mereka pulang dengan tidak mencapai tujuan awal akan melakukan perang.
Ada yang mengatakan bahwa jumlah pasukan islam yang mati lebih banyak dari pasukan kafir yang mati. Pasukan islam yang mati berjumlah 70 orang sedangkan pasukan kafir berjumlah 23 orang. Tapi tidak bisa dilihat dari jumlahnya saja, perlu dihitung secara rumus perang. Total pasukan islam hanya 650an orang sedang pasukan kafir 3000 orang. Harusnya pasukan yang berjumlah besar tidak mungkin kalah, tetapi dalam perang ini pasukan kafir menderita kekalahan 23 orang. Bila jumlah pasukan kedua kubu disamakan, yang mati dari pihak kafir melebihi yang mati dari pihak islam.

3.      Perang Khandaq (perang parit)
Pertempuran Khandaq (Arab:غزوة الخندق) juga dikenal sebagai Pertempuran Al-Ahzab, Pertempuran Konfederasi, dan Pengepungan Madinah terjadi pada bulan Syawal tahun 5 Hijriah atau pada tahun 627 Masehi, pengepungan Madinah ini dipelopori oleh pasukan gabungan antara kaum kafir Quraisy makkah dan yahudi bani Nadir (al-ahzaab). Pengepungan Medinah dimulai pada 31 Maret, 627 H dan berakhir setelah 27 hari. Pertempuran ini dinamai Pertempuran Khandaq (Arab الخندق) karena parit yang digali oleh umat Islam dalam persiapan untuk pertempuran. Kalimat Khandaq kata adalah bentuk bahasa Arab dari bahasa Persia "kandak" (yang berarti "Itu yang telah digali").
Pertempuran juga disebut sebagai Pertempuran Konfederasi (bahasa Arab غزوة الاحزاب). Al-Qur'an menggunakan istilah sekutu (Arab الاحزاب) dalam surah Al-Ahzab [Quran 33:9-32] untukmenunjukkan konfederasi Arab pagan dan Arab Yahudi terhadap Islam.
Pengepungan adalah "pertempuran kecerdasan", di mana para ahlik taktik Muslim mengatasi lawan-lawan mereka, sementara jatuh korban sangatlah sedikit. Upaya konfederasi untuk mengalahkan kaum Muslim gagal, dan kekuatan Islam menjadi berpengaruh di wilayah tersebut. Akibatnya, tentara Muslim mengepung sekitar Banu Qurayza, yang mengarah ke penyerahan tanpa syarat mereka. Kekalahan itu menyebabkan Mekah kehilangan perdagangan mereka dan sebagian besar adalah kehormatan harga diri mereka.
Untuk melindungi Madinah dari serangan gabungan, maka dibuatlah parit sebagai strategi berperang untuk menghindari serbuan langsung dari pasukan Al-Ahzab Quraisy dan bani Nadir. Strategi pembuatan parit di sela sela daerah yang tidak terlindungi oleh pegunungan sebagai tempat perlindungan adalah strategi dari sahabat Rasulullah S.A.W bernama Salman al-Farisi yang berasal dari Persia, sehingga perang ini disebut dengan pertempuran parit/khandaq. Sejatinya strategi ini berasal dari Persia, yang dilakukan apabila mereka terkepung atau takut dengan keberadaan pasukan berkuda.
Lalu digalilah parit di bagian utara Madinah selama sembilan/sepuluh hari. Pasukan gabungan datang dengan kekuatan 10.000 pasukan yang siap berperang. Pasukan gabungan membuat kemah di bagian utara Madinah, karena di tempat itu adalah tempat yang paling tepat untuk melakukan perang. Pada Pertempuran Khandaq, terjadi pengkhianatan dari kaum Yahudi Bani Qurayzhah atas kesepakatan yang telah disetujui sebelumnya untuk mempertahankan kota Madinah, tetapi bani Quraizhah mengkhianati perjanjian itu.
Setelah terjadi pengepungan selama satu bulan penuh Nua'im bin Mas'ud al-Asyja'i yang telah memeluk Islam tanpa sepengetahuan pasukan gabungan dengan keahliannya memecah belah pasukan gabungan. Lalu Allah S.W.T mengirimkan angin yang memporakporandakan kemah pasukan gabungan, memecahkan periuk-periuk mereka, dan memadamkan api mereka. Hingga akhirnya pasukan gabungan kembali ke rumah mereka dengan kegagalan menaklukan kota Madinah. Setelah peperangan itu, Rasulullah dan para sahabat berangkat menuju kediaman bani quraizah untuk mengadili mereka.
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/46/Trench.jpeg/220px-Trench.jpeg
Gambaran pertempuran
Awal tahun 627, orang-orang Yahudi dari Bani Nadir bertemu dengan Quraisy Mekah Arab. Huyayy bin Akhtab, bersama dengan para pemimpin lainnya dari Khaybar, melakukan perjalanan untuk sumpah setia dengan Safwan di Mekah. Sebagian besar tentara Konfederasi dikumpulkan oleh pagan Quraish Mekah, yang dipimpin oleh Abu Sufyan, yang menerjunkan 4.000 prajurit, 300 penunggang kuda, dan 1.000-1.500 orang pada unta.

Bani Nadir mulai meriahkan para perantau dari Najd. Mereka meminta Bani Ghatafan dengan membayar setengah dari hasil panen mereka. Rombongan kedua terbesar ini, menambahkan kekuatan sekitar 2.000 300 laki-laki berkuda yang dipimpin oleh Unaina bin Hasan Fazari. Bani Assad juga setuju untuk bergabung dengan mereka yang dipimpin oleh Tuleha Asadi. Dari Bani Sulaim, Nadir dijamin 700 pria, meskipun akan jauh lebih besar memiliki beberapa pemimpinnya tidak bersikap simpatik terhadap Islam. Para Bani Amir, yang memiliki perjanjian dengan Muhammad, menolak untuk bergabung [5].
Suku-suku lain termasuk Bani Murrah dengan 400 orang dipimpin oleh Hars bin Auf Murri dari Bani Shuja dengan 700 laki-laki dipimpin oleh Sufyan bin Abd Syams. Secara total, kekuatan tentara Konfederasi, meskipun tidak disepakati oleh ulama, diperkirakan sekitar 10.000 laki-laki dengan enam ratus kuda. Pada akhir Maret 627 tentara yang dipimpin oleh Abu Sufyan berbaris menuju Madinah.

4.      Perang Mu’tah
Peperangan ini terjadi di Mu’tah, diutara jazirah Arabia. Perang terjadi di daerah Mu’tah –sehingga sejarawan menyebutnya perang Mu’tah  (sekitar Yordania sekarang), pada tanggal 5 Jumadil Awal tahun 8 H atau tahun 629 M.
Pasukan islam mendapati kesulitan menghadapi tentara gassan. Perang ini dialami umat Islam di era awal perkembangan Islam yaitu saat mereka yang hanya berkekuatan 3000 orang melawan pasukan terkuat di muka bumi saat itu, pasukan romawi dengan kaisarnya Heraclius yang membawa pasukan sebanyak 200.000 orang. Pasukan super besar tersebut merupakan pasukan aliansi antara kaum Nashara Romawi dan Nashara Arab sekitar dataran Syam, jajahan Romawi.
Ø  Para mujahid yang gugur :
Menurut Imam Ibnu Ishaq seorang Imam dalam ilmu sejarah Islam, syuhada perang Mu’tah hanya berjumlah 8 Sahabat saja. Secara terperinci yaitu Ja’far bin Abi Thalib, dan mantan budak Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam Zaid bin Haritsah al-Kalbi, Mas’ud bin al-Aswad bin Haritsah bin Nadhlah al-‘Adawi, Wahb bin Sa’d bin Abi Sarh radhiyallahu ‘anhum. Sementara dari kalangan kaum anshar, ‘Abdullah bin Rawahah, ‘Abbad bin Qais al-Khozarjayyan, al-Harits bin an-Nu’man bin Isaf bin Nadhlah an-Najjari, Suraqah bin ‘Amr bin Athiyyah bin Khansa al-Mazini radhiyallahu ‘anhum. Di sisi lain, Imam Ibnu Hisyam rahimahullah dengan berlandaskan keterangan az-Zuhri rahimahullah, menambahkan empat nama dalam deretan Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang gugur di medan perang Mu’tah. Yakni, Abu Kulaib dan Jabir. Dua orang ini saudara sekandung. Ditambah ‘Amr bin ‘Amir putra Sa’d bin Tsa’labah bi Malik bin Afsha. Mereka juga berasal dari kaum anshar. Dengan ini, jumlah syuhada bertambah menjadi 12 jiwa.
Orang-orang yang menyakini bahwa mereka akan menemui Allah berkata, “Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah? Dan Allah beserta orang-orang yang sabar”. (Al-Baqarah 2:249)

Ø  Penyebab perang : 
1.      perang Mu’tah ini bermula ketika Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam mengirim utusan bernama al-Harits bin Umair al-‘Azdi yang akan dikirim ke penguasa Bashra (Romawi Timur) bernama Hanits bin Abi Syamr Al-Ghassani yg baru diangkat oleh Kekaisaran Romawi. Di tengah perjalanan, utusan itu dicegat dan ditangkap penguasa setempat bernama Syurahbil bin ‘Amr al-Ghassani, pemimpin dari bani Gasshaniyah (daerah jajahan romawi) dan dibawa ke hadapan kaisar Romawi Heraclius. Setelah itu kepalanya dipenggal.
2.      pada tahun yg sama, 15 orang utusan Rasulullah dibunuh di Dhat al Talh daerah disekitar negeri Syam (Irak). Sebelumnya, tidak pernah seorang utusan dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam dibunuh dalam misinya.
3.      Pelecehan dan pembunuhan utusan negara termasuk menyalahi aturan politik dunia. Membunuh utusan sama saja ajakan untuk berperang. Hal inilah yang membuat Rasulullah marah.

5.    perjanjian Hudaibiyah
       Ketika rombongan umat Islam sampai di sebuah tempat bernama Hudaibiyah yang berjarak sekitar 6 mil dari kota Mekkah ,mereka berhenti . Nabi Muhammad saw mengutus Usman bin Affan untuk mengabarkan kepada kaum kafir Quraisy maksud dan tujuan mereka. Kaum kafir quraisy bersikeras tidak mengizinkan rombongan umat Islam memasuki Mekkah,Perundingan sangat alot . Walaupuun demikian ,mereka berhasil membuat kesepakatan yang dikenal dengan perjanjian Hudaibiyah.
Ø  Latar belakang :
Pada tahun 628 M, sekitar 1400 Muslim berangkat ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji. Mereka mempersiapkan hewan kurban untuk dipersembahkan kepada kaum Quraisy. Quraisy, walaupun begitu, menyiagakan pasukannya untuk menahan Muslim agar tidak masuk ke Mekkah. Pada waktu ini, bangsa Arab benar benar bersiaga terhadap kekuatan militer Islam yang sedang berkembang. Nabi Muhammad mencoba agar tidak terjadi pertumpahan darah di Mekkah, karena Mekkah adalah tempat suci.
Akhirnya kaum Muslim menyetujui langkah Nabi Muhammad, bahwa jalur diplomasi lebih baik daripada berperang. Kejadian ini dituliskan pada surah Al-Fath ayat 4, yaitu bermakna bahwa Allah telah memberikan ketenangan bagi hati mereka agar iman mereka bisa bertambah.

Ø  Isi perjanjian :
"Dengan nama Tuhan. Ini perjanjian antara Muhammad (SAW) dan Suhail bin 'Amru, perwakilan Quraisy. Tidak ada peperangan dalam jangka waktu sepuluh tahun. Siapapun yang ingin mengikuti Muhammad (SAW), diperbolehkan secara bebas. Dan siapapun yang ingin mengikuti Quraisy, diperbolehkan secara bebas. Seorang pemuda, yang masih berayah atau berpenjaga, jika mengikuti Muhammad (SAW) tanpa izin, maka akan dikembalikan lagi ke ayahnya dan penjaganya. Bila seorang mengikuti Quraisy, maka ia tidak akan dikembalikan. Tahun ini Muhammad (SAW) akan kembali ke Madinah. Tapi tahun depan, mereka dapat masuk ke Mekkah, untuk melakukan tawaf disana selama tiga hari. Selama tiga hari itu, penduduk Quraisy akan mundur ke bukit-bukit. Mereka haruslah tidak bersenjata saat memasuki Mekkah"


Ø  Manfaat perjanjian bagi kaum Muslim :
  • Bebas dalam menunaikan agama Islam
  • Tidak ada teror dari Quraisy
  • Mengajak kerajaan-kerajaan luar seperti Ethiopia-afrika untuk masuk Islam.
Perjanjian Hudaibiyah ternyata dilanggar oleh Quraisy, tapi kaum Muslim bisa membalasnya dengan penaklukan Mekkah (Fathul Makkah) pada tahun 630 M. Kaum Muslim berpasukan sekitar 10000 tentara. Di Mekkah, mereka hanya menemui sedikit rintangan. Setelah itu, mereka meruntuhkan segala simbol keberhalaan di depan Ka'bah.

6.    Fathu Makkah (Penaklukan kota mekah)
bahasa Arab: فتح مكة, Fathu Makkah) merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 630 tepatnya pada tanggal 10 Ramadan 8 H, dimana Muhammad beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah, dan kemudian menguasai Mekkah secara keseluruhan tanpa pertumpahan darah sedikitpun,  sekaligus menghancurkan berhala yang ditempatkan di dalam dan sekitar Ka'bah.
Ø  Latar belakang :
Pada tahun 628, Quraisy dan Muslim dari Madinah menandatangani Perjanjian Hudaybiyah. Meskipun hubungan yang lebih baik terjadi antara Mekkah dan Madinah setelah penandatanganan Perjanjian Hudaybiyah, 10 tahun gencatan senjata dirusak oleh Quraisy, dengan sekutunya Bani Bakr, menyerang Bani Khuza'ah yang merupakan sekutu Muslim. Pada saat itu musyrikin Quraisy ikut membantu Bani Bakr, padahal berdasarkan kesepakatan damai dalam perjanjian tersebut dimana Bani Khuza'ah telah bergabung ikut dengan Nabi Muhammad dan sejumlah dari mereka telah memeluk islam, sedangkan Bani Bakr bergabung dengan musyrikin Quraisy.        Abu Sufyan, kepala suku Quraisy di Mekkah, pergi ke Madinah untuk memperbaiki perjanjian yang telah dirusak itu, tetapi Muhammad menolak, Abu Sufyan pun pulang dengan tangan kosong.

Sekitar 10.000 orang pasukan Muslim pergi ke Mekkah yang segera menyerah dengan damai. Muhammad bermurah hati kepada pihak Mekkah, dan memerintahkan untuk menghancurkan berhala di sekitar dan di dalam Ka'bah. Selain itu hukuman mati juga ditetapkan atas 17 orang Mekkah atas kejahatan mereka terhadap orang Muslim, meskipun pada akhirnya beberapa di antaranya diampuni.
Ø  Pasukan :
Tanggal 10 Ramadan 8 H, Nabi Muhammad beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah, dan kota Madinah diwakilkannya kepada Abu Ruhm Al-Ghifary. Ketika sampai di Dzu Thuwa, Nabi Muhammad membagi pasukannya, yang terdiri dari tiga bagian, masing-masing adalah:
  1. Khalid bin Walid memimpin pasukan untuk memasuki Mekkah dari bagian bawah,
  2. Zubair bin Awwam memimpin pasukan memasuki Mekkah bagian atas dari bukit Kada', dan menegakkan bendera di Al-Hajun,
  3. Abu Ubaidah bin al-Jarrah memimpin pasukan dari tengah-tengah lembah hingga sampai ke Mekkah.
Dari Al-Hajun Nabi Muhammad memasuki Mesjid Al-Haram dengan dikelilingi kaum Muhajirin dan Anshar. Setelah thawaf mengelilingi Ka'bah, Nabi Muhammad mulai menghancurkan berhala dan membersihkan Ka'bah. Dan selesailah pembebasan Mekkah.

AKHIR HAYAT ROSULULLOH SAW

Sesudah melaksanakan hajji wada’ (hajji perpisahan) Rosululloh kembali ke Madinah. Beliau mengatur kabilah-kabilah yang telah masuk islam sampai habis sisa masa hidupnya. Beliau mengirim pada Da’i ke berbagai daerah untuk mengajarkan agama Islam.Ia juga mengatur peradilan islam serta mengatur cara-cara pemungutan zakat.
Salah satu mubaligh yang dikirim adalah Muaz bin Jabal ke negeri Yaman, beliau terkenal sebagai ulama yang pertama kali menggunakan ijtihad jika tidak ada dasar hukum di dalam al-Qur’an maupun al-Hadis.
Nabi Muhammad Saw menyiapkan pasukan untuk memerangi orang Romawi di Balqa (Yordania), yang dipimpin oleh Usamah bin Zaid bin Harisah yang baru berusia 18 tahun. Akan tetapi tidak jadi berangkat karena Rosul mendadak sakit.
Rosululloh Saw, pada waktu itu juga menerima wahyu yang terakhir, yaitu: surat al-Maidah ayat 3.

Artinya:....... pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu. ......

Dua bulan setelah hajji wada’ kesehatan Rosululloh berangsur-angsur memburuk, badannya panas. Walaupun demikian, ia tetap mengimami sholat. Dalam khotbahnya yang terakhir beliau bersabda:”Akuu berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik terhadap orang Anshor. Sesungguhnya orang-orang Ansor adalah orang dekatku dimana aku berlindung kepada mereka. Mereka telah melalui apa yang menjadi beban mereka dan masih tersisa apa yang menjadi hak mereka. Oleh karena itu, berbuat baiklah kepada siapa saja diantara mereka yang berbuat baik dan maafkan siapa saja diantara mereka yang berbuat kesalahan”.



Tiga hari menjelang wafat, beliau tidak dapat mengimami sholat, dan menunjuk Abu Bakar As-Shidiq sebagai pengganti imam sholat.Sehari sebelum wafat beliau memerdekakan para budak lelakinya; beliau juga menyedekahkan uang sisa sebanyak 7 Dinar.Beliau memberikan senjata-senjatanya kepada kaum muslimin.
Pada waktu dluha beliau memanggil putrinya (Fatimah); dan membisikan kepadanya bahwa beliau akan segera dipanggil menghadap Alloh Swt. Menndengar hal itu Fatimah menangis. Kemudian, beliau berbisik lagi bahwa anggota keluarga yang pertama akan menyusulnya adalah Fatimah; kemudian Fatimah tersenyum.
Setelah itu Nabi memanggil cucunya (Hasan dan Husain); beliau juga memanggil istri-istrinya dan anggota keluarga yang lain. Beliau memberikan wasiat yang terakhir:”Ingatlah sholat dan Taubatlah”.Tidak berapa lama kemudian beliau menghembuskan nafasnya yang terakhir.Beliau wafat pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul awwal 11 H. Atau 8 Juni 632 M.
Rosululloh berdakwah mensyiarkan agama Islam selama 23 tahun.Ketika meninggal beliau hanya mewariskan 2 harta pusaka yang besar yaitu al-Quran dan al-Hadis.Beliau berjuang tak kenal lelah sehingga berhasil mendirikan negara Islam yang pertama di Madinah; serta mampu menyatukan suku-suku Arab di bawah naungan syariat Islam.    Berita wafatnya Nabi Muhammad tersebar luas ke seluruh penjuru Madinah. Suasana sedih, haru menyelimuti kota itu. Ketika Umar bin Khotob mendengar berita kematian Rosul, beliau berdiri dan termenung seakan tidak bisa menerima atas kematian Sang Rosul. Ia berkata:
”Sesungguhnya beberapa orang munafiq menganggap bahwa Nabi Muhammad Saw telah wafat. Sesungguhnya beliau tidak wafat, tetapi pergi ke hadapan Tuhannya, seperti yang dilakukan Musa bin Imron yang pergi dari kaumnya. Demi Alloh dia benar-benar akan kembali. Barang siapa yang beranggapan bahwa beliau wafat, kaki dan tangannya akan kupotong”.
 Setelah mendengar berita wafatnya Nabi, Abu Bakar As-Shidiq segera menemui Aisyah. Ia membuka kain kafan dan berkta:
”Kalau kematian sudah menjadi ketetapan Engkau, berarti engkau benar-benar telah meninggal dunia”.
Abu Bakar menerima atas kematian Sang Rosul; kemudian ia menemui Umar bin Khotob dan berkata:
”Barang siapa menyembah Muhammad, sesungguhnya Muhammad sudah mati. Barang siapa menyembah Alloh, sesungguhnya Alloh Maha Hidup dan tidak mati”.







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lirik Lagu Hubbana Kholis (Cinta Sejati versi Arab)

Diskusi, Pidato, dean Ceramah