Penyebaran islam periode Madinah
Penyebaran islam periode Madinah
Setelah terjadinya Baiat Aqabah II, Rasululloh
menyuruh umat islam berhijrah ke yasrib
secara sembuyi-sembunyi agar tidak diketahui oleh kaum kafir. Beliaupun
akhirnya menyusul hijrah.
Sebelum memasuki kota yasrib, Rasululloh singgah di
Quba. Disini Rasululloh bersama umat islam mendirikan masjid yang pertama yang
bernama masjid Qub, didekat rumah Abu Ayyub Khalid Al-Anshari. Tepat pada
jum’at 12 rabi’ul awal tahu 1 Hijriyah, Rasululloh, Abu bakar dan Ali bin Abi
Thalib telah memasuki kota yasrib. Mereka mendapatkan sambutan penuh haru. Pada
hari itu juga Rasululloh mengadakan sholat jum’at yang pertama kalinya dan
berkhutbah dihadapan kaum muhajirin (orang yang pindah atau hijrah), dan kaum
anshar (penduduk asli Madinah). Sejak saat itu kota yasrib berubah namanya
menjadi Madinah Nabi atau Madinah Rosul.
Strategi dakwah Rasululloh periode Madinah antara
lain :
Ø Membina
masyarakat muslim melalui persaudaraan antara kaum Muhajirin dan Kaum Anshar.
Beliau sendiri bersaudar dengan Ali bi Abi Thalib, Hamzah bin Abdul Muthalib
pamannya bersudara dengan Zaid bin Harisah (bekas budaknya). Abu Bakar
dipersaudarakan dengan Kharijah bin Zaid, Umar bin Khatab dengan Itbah bin
Malik al-Kharaji, dan Ja’far bin Abi Thalib dengan Mu’az bin Jabal.
Ø Memelihara
dan mempertahankan masyarakat muslim.
Ø Kebebasan
beragama. Baik muslimin ataupun yahudi harus tetap tolong menolong dan salig
membantu untuk mempertahankan kota apabila ada serangan dari luar.
Ø Mengakui
dan menaatikesatuan pimpinanuntuk kota madinah yang disetujui dan dipegang oleh
Rasululloh.
Berikut ini beberapa peristiwa besar dalam sejarah
penyebaran islam yang terjadi pada periode madinah.
1.
Perang
Badar
Pertempuran Badar (bahasa Arab: غزوة بدر, ghazawāt badr),
adalah pertempuran besar pertama antara umat Islam melawan
musuh-musuhnya. Perang ini terjadi pada 17 Maret 624 Masehi atau 17 Ramadan 2
Hijriah. Pasukan kecil kaum Muslim yang berjumlah 313 orang bertempur
menghadapi pasukan Quraisy[1]
dari Mekkah yang
berjumlah 1.000 orang. Setelah bertempur habis-habisan sekitar dua jam, pasukan
Muslim menghancurkan barisan pertahanan pasukan Quraisy, yang kemudian mundur
dalam kekacauan.Sebelum pertempuran ini, kaum Muslim dan penduduk Mekkah telah terlibat dalam beberapa kali konflik bersenjata skala kecil antara akhir 623 sampai dengan awal 624, dan konflik bersenjata tersebut semakin lama semakin sering terjadi. Meskipun demikian, Pertempuran Badar adalah pertempuran skala besar pertama yang terjadi antara kedua kekuatan itu. Muhammad saat itu sedang memimpin pasukan kecil dalam usahanya melakukan pencegatan terhadap kafilah Quraisy yang baru saja pulang dari Syam, ketika ia dikejutkan oleh keberadaan pasukan Quraisy yang jauh lebih besar. Pasukan Muhammad yang sangat berdisiplin bergerak maju terhadap posisi pertahanan lawan yang kuat, dan berhasil menghancurkan barisan pertahanan Mekkah sekaligus menewaskan beberapa pemimpin penting Quraisy, antara lain ialah Abu Jahal alias Amr bin Hisyam.
Bagi kaum Muslim awal, pertempuran ini sangatlah berarti karena merupakan bukti pertama bahwa mereka sesungguhnya berpeluang untuk mengalahkan musuh mereka di Mekkah. Mekkah saat itu merupakan salah satu kota terkaya dan terkuat di Arabia zaman jahiliyah. Kemenangan kaum Muslim juga memperlihatkan kepada suku-suku Arab lainnya bahwa suatu kekuatan baru telah bangkit di Arabia, serta memperkokoh otoritas Muhammad sebagai pemimpin atas berbagai golongan masyarakat Madinah yang sebelumnya sering bertikai. Berbagai suku Arab mulai memeluk agama Islam dan membangun persekutuan dengan kaum Muslim di Madinah; dengan demikian, ekspansi agama Islam pun dimulai.
Kekalahan Quraisy dalam Pertempuran Badar menyebabkan mereka bersumpah untuk membalas dendam, dan hal ini terjadi sekitar setahun kemudian dalam Pertempuran Uhud.


2. Perang Uhud
Rasulullah menempatkan pasukan Islam di kaki bukit Uhud di bagian barat. Tentara Islam
berada dalam formasi yang kompak dengan panjang front kurang lebih 1.000 yard.
Sayap kanan berada di kaki bukit Uhud sedangkan sayap kiri berada di kaki bukit
Ainain (tinggi 40 kaki, panjang 500 kaki). Sayap kanan
Muslim aman karena terlindungi oleh bukit Uhud, sedangkan sayap kiri
berada dalam bahaya karena musuh bisa memutari bukit Ainain dan menyerang dari
belakang, untuk mengatasi hal ini Rasulullah menempatkan 50 pemanah di Ainain dibawah pimpinan Abdullah bin Jubair dengan perintah yang sangat
tegas dan jelas yaitu "Gunakan panahmu terhadap kavaleri musuh. Jauhkan kavaleri dari
belakang kita. Selama kalian tetap di tempat, bagian belakang kita aman. jangan
sekali-sekali kalian meninggalkan posisi ini. Jika kalian melihat kami menang, jangan bergabung; jika
kalian melihat kami kalah, jangan datang untuk menolong
kami."
Di
belakang pasukan Islam terdapat 14 wanita yang
bertugas memberi air bagi yang haus, membawa yang terluka keluar dari
pertempuran, dan mengobati luka tersebut. Di antara wanita ini adalah Fatimah,
putri Rasulullah yang juga istri Ali. Rasulullah sendiri berada di sayap kiri.
Posisi pasukan Islam bertujuan untuk mengeksploitasi kelebihan pasukan Islam
yaitu keberanian dan keahlian bertempur. Selain itu juga meniadakan keuntungan
musuh yaitu jumlah dan kavaleri (kuda pasukan Islam hanya 2, salah satunya
milik Rasulullah). Abu Sufyan tentu lebih memilih pertempuran terbuka
dimana dia bisa bermanuver ke bagian samping dan belakang tentara Islam dan
mengerahkan seluruh tentaranya untuk mengepung pasukan tersebut. Tetapi
Rasulullah menetralisir hal ini dan memaksa Abu Sufyan
bertempur di front yang terbatas dimana infantri dan kavalerinya
tidak terlalu berguna. Juga patut dicatat bahwa tentara Islam sebetulnya
menghadap Madinah
dan bagian belakangnya menghadap bukit Uhud, jalan ke Madinah terbuka
bagi tentara kafir.Tentara Quraish berkemah satu mil di selatan bukit Uhud. Abu Sufyan mengelompokkan pasukan ini menjadi infantri di bagian tengah dan dua sayap kavaleri di samping. Sayap kanan dipimpin oleh Khalid bin Walid dan sayap kiri dipimpin oleh Ikrimah bin Abu Jahl, masing-masing berkekuatan 100 orang. Amr bin Al Aas ditunjuk sebagai panglima bagi kedua sayap tapi tugasnya terutama untuk koordinasi. Abu Sufyan juga menempatkan 100 pemanah di barisan terdepan. Bendera Quraish dibawa oleh Talha bin Abu Talha.
Sebab kekalahan dalam
Perang Uhud
Peta pertempuran uhud

"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antaramu, dan belum nyata orang-orang yang sabar (ayat 142)? Bahkan jika Muhammad sendiri mati terbunuh, Muslim harus terus berperang (ayat 144), karena tiada seorang pun yang mati tanpa izin Allah (ayat 145). Lihatlah para nabi yang tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah (ayat 146). Para Muslim tidak boleh taat pada kafir (ayat 149), karena Allah Akan Kami masukkan ke dalam hati orang-orang kafir rasa takut (ayat 151)."
Sebagaimana manusia biasa, wajar bila seseorang terlupa akan sesuatu. Begitu juga pasukan yang berjaga di atas bukit Uhud. Mereka terlupa dan akhirnya turun ke lembah untuk mengambil hak pemenang perang. Melihat banyak pasukan dari pihak islam yang meninggalkan pos di atas bukit, Khalid bin Walid memerintahkan pasukan kafir yang tersisa untuk berbalik kembali dan menyerang pasukan islam. Pos di atas bukit direbut oleh kafirin dan pasukan islam yang tersisa di sana dibunuh, termasuk Hamzah paman Rasulullah.
Islam Tidak Kalah
Setelah berhasil merebut pos di atas bukit, pasukan kafir merasa telah menang,
apalagi karena tidak melihat Rasulullah. Abu Sofyan mengira bahwa Rasulullah
telah wafat dalam perang. Ia pun bersorak di atas bukit,
"Muhammad telah mati! Perang sudah berakhir!
Kami lah pemenang!!!" Namun ia salah duga. Rasulullah masih hidup. Sesaat
setelah Abu Sofyan memberi pengumuman tersebut, Rasulullah keluar dari
tempatnya --beliau terluka akibat baju perangnya mengenai wajahnya sehingga
harus diobati--. Beliau memberitahukan wahyu yang baru ia dapat, QS Ali Imran
139-140, untuk menenangkan hati pasukan islam yang sedih karena banyak yang
akhirnya terbunuh.
Abu Sofyan heran karena dugaannya salah. Ia takut kalau semangat umat islam
kembali lagi dan kembali menyerang pasukannya. Ia pun memerintahkan untuk
mundur kembali ke Mekah. Tujuan awal pasukan kafirin hendak menyerang muslimin
tidak tercapai. Kedua hal inilah yang menjadi penyebab dapat dikatakan bahwa
umat islam tidak kalah. Pasukan yang menyerah itulah yang kalah. Dalam hal ini,
pasukan kafir yang menyerah. Mereka pulang dengan tidak mencapai tujuan awal
akan melakukan perang.Ada yang mengatakan bahwa jumlah pasukan islam yang mati lebih banyak dari pasukan kafir yang mati. Pasukan islam yang mati berjumlah 70 orang sedangkan pasukan kafir berjumlah 23 orang. Tapi tidak bisa dilihat dari jumlahnya saja, perlu dihitung secara rumus perang. Total pasukan islam hanya 650an orang sedang pasukan kafir 3000 orang. Harusnya pasukan yang berjumlah besar tidak mungkin kalah, tetapi dalam perang ini pasukan kafir menderita kekalahan 23 orang. Bila jumlah pasukan kedua kubu disamakan, yang mati dari pihak kafir melebihi yang mati dari pihak islam.
3. Perang Khandaq (perang parit)
Pertempuran Khandaq (Arab:غزوة الخندق) juga dikenal sebagai Pertempuran
Al-Ahzab, Pertempuran Konfederasi, dan Pengepungan Madinah terjadi pada bulan
Syawal tahun 5 Hijriah atau pada tahun 627 Masehi, pengepungan Madinah ini
dipelopori oleh pasukan gabungan antara kaum kafir Quraisy makkah dan yahudi
bani Nadir (al-ahzaab). Pengepungan Medinah dimulai pada 31 Maret, 627 H dan
berakhir setelah 27 hari. Pertempuran ini dinamai Pertempuran Khandaq (Arab
الخندق) karena parit yang digali oleh umat Islam dalam persiapan untuk
pertempuran. Kalimat Khandaq kata adalah bentuk bahasa Arab dari bahasa Persia
"kandak" (yang berarti "Itu yang telah digali").Pertempuran juga disebut sebagai Pertempuran Konfederasi (bahasa Arab غزوة الاحزاب). Al-Qur'an menggunakan istilah sekutu (Arab الاحزاب) dalam surah Al-Ahzab [Quran 33:9-32] untukmenunjukkan konfederasi Arab pagan dan Arab Yahudi terhadap Islam.
Pengepungan adalah "pertempuran kecerdasan", di mana para ahlik taktik Muslim mengatasi lawan-lawan mereka, sementara jatuh korban sangatlah sedikit. Upaya konfederasi untuk mengalahkan kaum Muslim gagal, dan kekuatan Islam menjadi berpengaruh di wilayah tersebut. Akibatnya, tentara Muslim mengepung sekitar Banu Qurayza, yang mengarah ke penyerahan tanpa syarat mereka. Kekalahan itu menyebabkan Mekah kehilangan perdagangan mereka dan sebagian besar adalah kehormatan harga diri mereka.
Untuk melindungi Madinah dari serangan gabungan, maka dibuatlah parit sebagai strategi berperang untuk menghindari serbuan langsung dari pasukan Al-Ahzab Quraisy dan bani Nadir. Strategi pembuatan parit di sela sela daerah yang tidak terlindungi oleh pegunungan sebagai tempat perlindungan adalah strategi dari sahabat Rasulullah S.A.W bernama Salman al-Farisi yang berasal dari Persia, sehingga perang ini disebut dengan pertempuran parit/khandaq. Sejatinya strategi ini berasal dari Persia, yang dilakukan apabila mereka terkepung atau takut dengan keberadaan pasukan berkuda.
Lalu digalilah parit di bagian utara Madinah selama sembilan/sepuluh hari. Pasukan gabungan datang dengan kekuatan 10.000 pasukan yang siap berperang. Pasukan gabungan membuat kemah di bagian utara Madinah, karena di tempat itu adalah tempat yang paling tepat untuk melakukan perang. Pada Pertempuran Khandaq, terjadi pengkhianatan dari kaum Yahudi Bani Qurayzhah atas kesepakatan yang telah disetujui sebelumnya untuk mempertahankan kota Madinah, tetapi bani Quraizhah mengkhianati perjanjian itu.
Setelah terjadi pengepungan selama satu bulan penuh Nua'im bin Mas'ud al-Asyja'i yang telah memeluk Islam tanpa sepengetahuan pasukan gabungan dengan keahliannya memecah belah pasukan gabungan. Lalu Allah S.W.T mengirimkan angin yang memporakporandakan kemah pasukan gabungan, memecahkan periuk-periuk mereka, dan memadamkan api mereka. Hingga akhirnya pasukan gabungan kembali ke rumah mereka dengan kegagalan menaklukan kota Madinah. Setelah peperangan itu, Rasulullah dan para sahabat berangkat menuju kediaman bani quraizah untuk mengadili mereka.
Gambaran pertempuran
Awal tahun 627, orang-orang Yahudi dari Bani Nadir bertemu dengan
Quraisy Mekah Arab. Huyayy bin Akhtab,
bersama dengan para pemimpin lainnya dari Khaybar, melakukan perjalanan
untuk sumpah setia dengan Safwan di Mekah. Sebagian besar
tentara Konfederasi dikumpulkan oleh pagan Quraish Mekah, yang dipimpin
oleh Abu
Sufyan, yang menerjunkan 4.000 prajurit, 300 penunggang kuda, dan
1.000-1.500 orang pada unta.Bani Nadir mulai meriahkan para perantau dari Najd. Mereka meminta Bani Ghatafan dengan membayar setengah dari hasil panen mereka. Rombongan kedua terbesar ini, menambahkan kekuatan sekitar 2.000 300 laki-laki berkuda yang dipimpin oleh Unaina bin Hasan Fazari. Bani Assad juga setuju untuk bergabung dengan mereka yang dipimpin oleh Tuleha Asadi. Dari Bani Sulaim, Nadir dijamin 700 pria, meskipun akan jauh lebih besar memiliki beberapa pemimpinnya tidak bersikap simpatik terhadap Islam. Para Bani Amir, yang memiliki perjanjian dengan Muhammad, menolak untuk bergabung [5].
Suku-suku lain termasuk Bani Murrah dengan 400 orang dipimpin oleh Hars bin Auf Murri dari Bani Shuja dengan 700 laki-laki dipimpin oleh Sufyan bin Abd Syams. Secara total, kekuatan tentara Konfederasi, meskipun tidak disepakati oleh ulama, diperkirakan sekitar 10.000 laki-laki dengan enam ratus kuda. Pada akhir Maret 627 tentara yang dipimpin oleh Abu Sufyan berbaris menuju Madinah.
4. Perang Mu’tah
Peperangan ini terjadi di Mu’tah, diutara jazirah Arabia. Perang terjadi di
daerah Mu’tah –sehingga sejarawan menyebutnya perang Mu’tah (sekitar
Yordania sekarang), pada tanggal 5 Jumadil Awal tahun 8 H atau tahun 629 M.
Pasukan islam mendapati kesulitan menghadapi
tentara gassan. Perang ini dialami umat Islam di era awal perkembangan Islam
yaitu saat mereka yang hanya berkekuatan 3000 orang melawan pasukan terkuat di
muka bumi saat itu, pasukan romawi dengan kaisarnya Heraclius yang membawa
pasukan sebanyak 200.000 orang. Pasukan super besar tersebut merupakan pasukan
aliansi antara kaum Nashara Romawi dan Nashara Arab sekitar dataran Syam,
jajahan Romawi.
Ø
Para mujahid yang gugur :
Menurut Imam Ibnu Ishaq
seorang Imam dalam ilmu sejarah Islam, syuhada perang Mu’tah hanya berjumlah 8
Sahabat saja. Secara terperinci yaitu Ja’far bin Abi Thalib, dan mantan budak
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam Zaid bin Haritsah al-Kalbi, Mas’ud bin
al-Aswad bin Haritsah bin Nadhlah al-‘Adawi, Wahb bin Sa’d bin Abi Sarh radhiyallahu
‘anhum. Sementara dari kalangan kaum
anshar, ‘Abdullah bin Rawahah, ‘Abbad bin Qais al-Khozarjayyan, al-Harits bin
an-Nu’man bin Isaf bin Nadhlah an-Najjari, Suraqah bin ‘Amr bin Athiyyah bin
Khansa al-Mazini radhiyallahu ‘anhum. Di
sisi lain, Imam Ibnu Hisyam rahimahullah dengan berlandaskan keterangan
az-Zuhri rahimahullah, menambahkan empat nama dalam deretan Sahabat Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam yang gugur di medan perang Mu’tah. Yakni, Abu
Kulaib dan Jabir. Dua orang ini saudara sekandung. Ditambah ‘Amr bin ‘Amir
putra Sa’d bin Tsa’labah bi Malik bin Afsha. Mereka juga berasal dari kaum
anshar. Dengan ini, jumlah syuhada bertambah menjadi 12 jiwa.
Orang-orang
yang menyakini bahwa mereka akan menemui Allah berkata, “Berapa banyak
terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan
izin Allah? Dan Allah beserta orang-orang yang sabar”. (Al-Baqarah 2:249)
|
Ø
Penyebab perang :
1.
perang Mu’tah ini bermula ketika Rasulullah Shallallâhu
‘alaihi wasallam mengirim utusan bernama al-Harits bin Umair al-‘Azdi yang akan
dikirim ke penguasa Bashra (Romawi Timur) bernama Hanits bin Abi Syamr
Al-Ghassani yg baru diangkat oleh Kekaisaran Romawi. Di tengah perjalanan,
utusan itu dicegat dan ditangkap penguasa setempat bernama Syurahbil bin ‘Amr
al-Ghassani, pemimpin dari bani Gasshaniyah (daerah jajahan romawi) dan dibawa
ke hadapan kaisar Romawi Heraclius. Setelah itu kepalanya dipenggal.
2.
pada tahun yg sama, 15 orang utusan Rasulullah dibunuh
di Dhat al Talh daerah disekitar negeri Syam (Irak). Sebelumnya, tidak pernah
seorang utusan dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam dibunuh dalam
misinya.
3.
Pelecehan dan pembunuhan utusan negara termasuk
menyalahi aturan politik dunia. Membunuh utusan sama saja ajakan untuk
berperang. Hal inilah yang membuat Rasulullah marah.
5. perjanjian Hudaibiyah
Ketika rombongan umat Islam sampai di
sebuah tempat bernama Hudaibiyah yang berjarak sekitar 6 mil dari
kota Mekkah ,mereka berhenti . Nabi Muhammad saw mengutus Usman bin Affan
untuk mengabarkan kepada kaum kafir Quraisy maksud dan tujuan mereka. Kaum
kafir quraisy bersikeras tidak mengizinkan rombongan umat Islam memasuki
Mekkah,Perundingan sangat alot . Walaupuun demikian ,mereka berhasil membuat
kesepakatan yang dikenal dengan perjanjian Hudaibiyah.
Ø
Latar belakang :
Pada tahun 628 M, sekitar 1400 Muslim berangkat ke Mekkah untuk
melaksanakan ibadah haji. Mereka mempersiapkan hewan kurban untuk
dipersembahkan kepada kaum Quraisy. Quraisy, walaupun begitu, menyiagakan
pasukannya untuk menahan Muslim agar tidak masuk ke Mekkah. Pada waktu ini, bangsa Arab
benar benar bersiaga terhadap kekuatan militer Islam yang sedang berkembang. Nabi
Muhammad mencoba agar tidak terjadi pertumpahan darah di Mekkah, karena
Mekkah adalah tempat suci.Akhirnya kaum Muslim menyetujui langkah Nabi Muhammad, bahwa jalur diplomasi lebih baik daripada berperang. Kejadian ini dituliskan pada surah Al-Fath ayat 4, yaitu bermakna bahwa Allah telah memberikan ketenangan bagi hati mereka agar iman mereka bisa bertambah.
Ø
Isi perjanjian :
"Dengan nama Tuhan. Ini perjanjian antara Muhammad (SAW) dan Suhail
bin 'Amru, perwakilan Quraisy. Tidak ada peperangan dalam jangka waktu
sepuluh tahun. Siapapun yang ingin mengikuti Muhammad (SAW), diperbolehkan secara bebas. Dan siapapun
yang ingin mengikuti Quraisy, diperbolehkan secara bebas. Seorang pemuda, yang masih berayah atau
berpenjaga, jika mengikuti Muhammad (SAW) tanpa izin, maka akan dikembalikan lagi ke ayahnya dan
penjaganya. Bila seorang mengikuti Quraisy, maka ia tidak akan dikembalikan. Tahun ini Muhammad (SAW) akan
kembali ke Madinah. Tapi tahun depan, mereka dapat masuk ke Mekkah, untuk melakukan tawaf disana selama
tiga hari. Selama tiga hari itu, penduduk Quraisy akan mundur ke bukit-bukit. Mereka haruslah tidak bersenjata
saat memasuki Mekkah"
Ø
Manfaat perjanjian bagi kaum Muslim :
- Bebas dalam
menunaikan agama Islam
- Tidak ada
teror dari Quraisy
- Mengajak
kerajaan-kerajaan luar seperti Ethiopia-afrika untuk
masuk Islam.
6. Fathu Makkah (Penaklukan kota mekah)
bahasa Arab: فتح مكة, Fathu Makkah) merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 630 tepatnya pada tanggal 10 Ramadan 8 H, dimana Muhammad beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah, dan kemudian menguasai Mekkah secara keseluruhan tanpa pertumpahan darah sedikitpun, sekaligus menghancurkan berhala yang ditempatkan di dalam dan sekitar Ka'bah.
Ø
Latar belakang :
Pada tahun 628, Quraisy dan
Muslim dari Madinah menandatangani Perjanjian Hudaybiyah. Meskipun hubungan
yang lebih baik terjadi antara Mekkah dan Madinah setelah penandatanganan
Perjanjian Hudaybiyah, 10 tahun gencatan senjata dirusak oleh Quraisy, dengan
sekutunya Bani Bakr, menyerang Bani Khuza'ah yang merupakan sekutu Muslim. Pada
saat itu musyrikin Quraisy ikut membantu Bani Bakr, padahal berdasarkan
kesepakatan damai dalam perjanjian tersebut dimana Bani Khuza'ah telah
bergabung ikut dengan Nabi Muhammad dan sejumlah dari mereka telah memeluk
islam, sedangkan Bani Bakr bergabung dengan musyrikin Quraisy. Abu Sufyan,
kepala suku Quraisy
di Mekkah, pergi ke Madinah untuk memperbaiki perjanjian yang telah dirusak
itu, tetapi Muhammad menolak, Abu Sufyan pun pulang dengan tangan kosong.
Sekitar 10.000 orang pasukan
Muslim pergi ke Mekkah yang segera menyerah dengan damai. Muhammad bermurah
hati kepada pihak Mekkah, dan memerintahkan untuk menghancurkan berhala di
sekitar dan di dalam Ka'bah. Selain itu hukuman mati juga ditetapkan atas 17 orang
Mekkah atas kejahatan mereka terhadap orang Muslim, meskipun pada akhirnya
beberapa di antaranya diampuni.
Ø Pasukan
:
Tanggal 10 Ramadan 8 H, Nabi Muhammad beserta 10.000 pasukan bergerak dari
Madinah menuju Mekkah, dan kota Madinah diwakilkannya kepada Abu Ruhm
Al-Ghifary. Ketika sampai di Dzu Thuwa, Nabi Muhammad membagi pasukannya, yang
terdiri dari tiga bagian, masing-masing adalah:- Khalid
bin Walid
memimpin pasukan untuk memasuki Mekkah dari bagian bawah,
- Zubair bin Awwam memimpin
pasukan memasuki Mekkah bagian atas dari bukit Kada', dan menegakkan
bendera di Al-Hajun,
- Abu Ubaidah bin al-Jarrah memimpin
pasukan dari tengah-tengah lembah hingga sampai ke Mekkah.
AKHIR
HAYAT ROSULULLOH SAW
Sesudah
melaksanakan hajji wada’ (hajji perpisahan) Rosululloh kembali ke Madinah.
Beliau mengatur kabilah-kabilah yang telah masuk islam sampai habis sisa masa
hidupnya. Beliau mengirim pada Da’i ke berbagai daerah untuk mengajarkan agama
Islam.Ia juga mengatur peradilan islam serta mengatur cara-cara pemungutan
zakat.
Salah satu
mubaligh yang dikirim adalah Muaz bin Jabal ke negeri Yaman, beliau
terkenal sebagai ulama yang pertama kali menggunakan ijtihad jika tidak ada
dasar hukum di dalam al-Qur’an maupun al-Hadis.
Nabi
Muhammad Saw menyiapkan pasukan untuk memerangi orang Romawi di Balqa
(Yordania), yang dipimpin oleh Usamah bin Zaid bin Harisah yang baru
berusia 18 tahun. Akan tetapi tidak jadi berangkat karena Rosul mendadak sakit.
Rosululloh
Saw, pada waktu itu juga menerima wahyu yang terakhir, yaitu: surat al-Maidah
ayat 3.
Artinya:....... pada hari ini telah Kusempurnakan
untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah
Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu. ......
Dua bulan
setelah hajji wada’ kesehatan Rosululloh berangsur-angsur memburuk, badannya
panas. Walaupun demikian, ia tetap mengimami sholat. Dalam khotbahnya yang
terakhir beliau bersabda:”Akuu berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik
terhadap orang Anshor. Sesungguhnya orang-orang Ansor adalah orang dekatku
dimana aku berlindung kepada mereka. Mereka telah melalui apa yang menjadi
beban mereka dan masih tersisa apa yang menjadi hak mereka. Oleh karena itu,
berbuat baiklah kepada siapa saja diantara mereka yang berbuat baik dan maafkan
siapa saja diantara mereka yang berbuat kesalahan”.
Tiga hari
menjelang wafat, beliau tidak dapat mengimami sholat, dan menunjuk Abu Bakar
As-Shidiq sebagai pengganti imam sholat.Sehari sebelum wafat beliau
memerdekakan para budak lelakinya; beliau juga menyedekahkan uang sisa sebanyak
7 Dinar.Beliau memberikan senjata-senjatanya kepada kaum muslimin.
Pada waktu
dluha beliau memanggil putrinya (Fatimah); dan membisikan kepadanya
bahwa beliau akan segera dipanggil menghadap Alloh Swt. Menndengar hal itu
Fatimah menangis. Kemudian, beliau berbisik lagi bahwa anggota keluarga yang
pertama akan menyusulnya adalah Fatimah; kemudian Fatimah tersenyum.
Setelah itu
Nabi memanggil cucunya (Hasan dan Husain); beliau juga memanggil istri-istrinya
dan anggota keluarga yang lain. Beliau memberikan wasiat yang terakhir:”Ingatlah
sholat dan Taubatlah”.Tidak berapa lama kemudian beliau menghembuskan
nafasnya yang terakhir.Beliau wafat pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul awwal
11 H. Atau 8 Juni 632 M.
Rosululloh berdakwah mensyiarkan
agama Islam selama 23 tahun.Ketika meninggal beliau hanya mewariskan 2 harta
pusaka yang besar yaitu al-Quran dan al-Hadis.Beliau berjuang tak kenal
lelah sehingga berhasil mendirikan negara Islam yang pertama di Madinah; serta
mampu menyatukan suku-suku Arab di bawah naungan syariat Islam.
Berita wafatnya Nabi Muhammad tersebar luas ke seluruh penjuru Madinah. Suasana
sedih, haru menyelimuti kota itu. Ketika Umar bin Khotob mendengar
berita kematian Rosul, beliau berdiri dan termenung seakan tidak bisa menerima
atas kematian Sang Rosul. Ia berkata:
”Sesungguhnya
beberapa orang munafiq menganggap bahwa Nabi Muhammad Saw telah wafat.
Sesungguhnya beliau tidak wafat, tetapi pergi ke hadapan Tuhannya, seperti yang
dilakukan Musa bin Imron yang pergi dari kaumnya. Demi Alloh dia benar-benar
akan kembali. Barang siapa yang beranggapan bahwa beliau wafat, kaki dan
tangannya akan kupotong”.
Setelah mendengar berita wafatnya
Nabi, Abu Bakar As-Shidiq segera menemui Aisyah. Ia membuka kain kafan
dan berkta:
”Kalau
kematian sudah menjadi ketetapan Engkau, berarti engkau benar-benar telah
meninggal dunia”.
Abu Bakar menerima atas kematian
Sang Rosul; kemudian ia menemui Umar bin Khotob dan berkata:
”Barang siapa menyembah Muhammad, sesungguhnya
Muhammad sudah mati. Barang siapa menyembah Alloh, sesungguhnya Alloh Maha
Hidup dan tidak mati”.
Komentar
Posting Komentar